Konsultan Perizinan SLF Terpercaya dan Berpengalaman > Uncategorized > Pemeriksaan Teknis Dalam SLF: Apa Saja Yang Dinilai?
Pemeriksaan Teknis Dalam SLF: Apa Saja Yang Dinilai?

Pemeriksaan Teknis Dalam SLF: Apa Saja Yang Dinilai?

Pemeriksaan Teknis Dalam SLF: Apa Saja Yang Dinilai?

Pemeriksaan Teknis dalam SLF: Apa Saja yang Dinilai?

Setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan akan mulai digunakan, wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF bukan hanya sekadar formalitas, tapi merupakan bukti bahwa bangunan tersebut layak secara teknis untuk difungsikan, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan aksesibilitas. Salah satu tahapan kunci dalam proses ini adalah Pemeriksaan Teknis dalam SLF, yang menjadi penentu apakah bangunan sudah memenuhi standar kelayakan fungsi secara menyeluruh.

Salah satu bagian penting dalam proses pengajuan SLF adalah pemeriksaan teknis oleh tim profesional atau konsultan bersertifikat. Lalu, apa saja yang sebenarnya dinilai dalam pemeriksaan teknis ini? Mari kita ulas satu per satu.

1. Struktur Bangunan

Aspek struktur menjadi yang paling utama. Pemeriksa akan mengevaluasi apakah konstruksi bangunan sesuai dengan dokumen perencanaan dan tahan terhadap beban vertikal, lateral, maupun gempa. Keselamatan pengguna bangunan sangat bergantung pada kekuatan struktur ini.

2. Sistem Proteksi Kebakaran

SLF hanya akan diberikan jika bangunan memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Ini termasuk:

  • Alat pemadam api ringan (APAR)
  • Hydrant
  • Sprinkler otomatis
  • Sistem alarm kebakaran
  • Jalur evakuasi dan pencahayaan darurat

3. Sistem Ventilasi dan Penghawaan

Bangunan harus memenuhi standar kenyamanan udara, baik dengan ventilasi alami maupun mekanis. Untuk gedung besar seperti mal atau rumah sakit, sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning) diperiksa secara ketat.

4. Sistem Pencahayaan dan Kelistrikan

Pemeriksaan mencakup:

  • Instalasi listrik (arus kuat dan lemah)
  • Panel listrik utama dan cadangan (genset)
  • Sistem penerangan darurat
  • Sistem penangkal petir

Semua instalasi harus aman, berfungsi, dan sesuai dengan standar SNI atau aturan teknis lainnya.

5. Sistem Air Bersih dan Air Kotor

Tim teknis akan mengecek apakah bangunan memiliki instalasi air bersih dan air limbah yang baik:

  • Pipa air bersih (PDAM, sumur, tangki air)
  • Septic tank atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
  • Saluran drainase internal dan eksternal

6. Aksesibilitas untuk Difabel

Sesuai amanat UU, bangunan publik wajib menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Pemeriksaan akan mengevaluasi:

  • Rambu dan jalur difabel
  • Ramp/kemiringan landai
  • Lift khusus
  • Toilet difabel

7. Kesesuaian dengan IMB/PBG

SLF hanya bisa diterbitkan jika bangunan sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Pemeriksaan akan mencocokkan:

  • Luas bangunan
  • Jumlah lantai
  • Tata letak ruang
  • Fungsi bangunan (komersial, hunian, pendidikan, dsb)

Kesimpulan

Proses pemeriksaan teknis dalam SLF tidak bisa dianggap enteng. Ini adalah tahap krusial untuk memastikan bangunan benar-benar aman, sehat, dan nyaman untuk digunakan. Bagi pemilik atau pengembang bangunan, mempersiapkan dokumen teknis dan kondisi fisik bangunan secara matang akan mempercepat proses terbitnya SLF dan menghindari perbaikan yang mahal di kemudian hari.

DNA MITRA TEKNIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *